Posted by : Unknown
Selasa, 23 Agustus 2016
Kredit Investasi Kecil (KIK)
KIK (Kredit Investasi Kecil) adalah kredit yang diberikan oleh bank untuk penambahan modal dalam rangka rehabilitasi uasaha, perluasan usaha, atau membangun usaha baru. KIK merupakan kredit jangka panjang ( umumnya 5 Th)Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat kredit adalah:° Memiliki ijin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP dan TDP
° USAHA telah berjalan minimal 2 tahun dan sudah mendapat keuntungan
° Membuat proposal pengajuan kredit
° Berbentuk badan uasha, dapat berbentuk PT, CV, FIRMA, koprasi maupun perseorangan.
° Memiliki aginan atau ja inan antara lain surat-surat atau bukti kepemilikan kendaraan, peralatan, rumah, tanah, atau gedung.
Kredit Modal Kerja Permanen ( KMKP)
adalah kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutuop biaya produksi perusahaan , seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan kemeja, biaya iklan dan promosi, biaya pengemasan produk, biaya distribusi, atau pembayaran gaji karyawan. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun), pesyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan KIK dan KMKP antalain:• Formulir isian lengkap dan di tanda tangani
• Foto copy KTP ( suami istri)à Foto copy NPWP
• Foto copy SITUà Foto copy SIUPà Foto copy TDP
• Foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar ( suami istri)
• Sertifikat hak milik ( SHM tanah atau BPKB sebagai agungan apabila diperlukan)
• Foto copy kartu keluarga
Neraca perusahaan dan perincian laba /rugi proses selanjutnya yang akan dilakukan bank antara lain;
• Menelitià Survey ketempat
• Interview atau wawancaraà Analisis permohonan kredit